Indeks
OJK  

Gubernur DIY dan Ketua OJK Resmikan Gedung Baru OJK DIY

peresmian kantor ojk diy oleh gubernur diy dan ketua ojk
peresmian kantor ojk diy oleh gubernur diy dan ketua ojk

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meresmikan Gedung Kantor OJK DIY.

Kantor OJK baru ini berada di Jalan Jenderal Sudirman No 32 Yogyakarta. Acara peresmian dilakukan, Senin (24/8/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Keberadaan Gedung Kantor OJK DIY ini diharapkan dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam mengawal perekonomian di DIY khususnya Industri Jasa Keuangan (IJK) yang sehat dan lebih berperan dalam perlindungan konsumen.

“Kami tidak banyak mengundang tamu dalam peresmian gedung yang terdiri diri dari lima lantai ini karena masa pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan diterapkan dengan ketat,” ungkap Kepala OJK DIY Jimmy Parjiman dalam rilisnya, Senin (24/8/2020)

Jimmy mengatakan keberadaan gedung kantor OJK DIY yang baru ini diharapkan dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat DIY terutama dalam mengawal perekonomian khususnya IJK yang sehat dan berperan lebih dalam perlindungan konsumen. Harapan tersebut sesuai visi OJK menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya yang melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“Tantangan ke depan bagi OJK DIY dengan meningkatan kinerja dan kontribusi bagi IJK di DIY. OJK DIY pun semakin dituntut untuk meningkatkan layanan kepada IJK maupun masyarakat dengan kehadiran fasilitas ini lebih optimal,” katanya.

Di masa pandemi ini, kantor OJK di daerah juga harus mampu menggerakkan sektor usaha, khususnya segmen UMKM, dengan menindaklanjuti penerapan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dirilis oleh OJK Bersama dengan Pemerintah dan otoritas lainnya.

Pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di DIY, tercatat untuk perbankan sampai 5 Agustus 2020 sudah mencapai Rp11,9 triliun dan menjangkau 142,3 ribu debitur di 42 bank umum dan 63 BPR/S. Sementara restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan atau multifinance hingga 31 Juli 2020 sudah mencapai Rp2,4 triliun dari 71,3 ribu debitur dari 71 perusahaan.

Restrukturisasi kredit bank umum di DIY 95 persen diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

Selain itu, Kantor OJK di daerah juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang Negara di perbankan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat, seperti yang diterima BPD DIY yang memperoleh alokasi sebesar Rp1 triliun.

Upaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil juga terus dilakukan OJK, misalnya dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES.

OJK juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan masyarakat.

Kantor OJK DIY memiliki peran strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah yang mempunyai potensi ekonomi cukup besar terutama pada industri pengolahan, pertanian, informasi dan komunikasi, konstruksi, pendidikan dan pariwisata.

Gubernur DIY dan Ketua OJK menandatangani prasasti

Kantor OJK DIY bertugas mengawasi 1 Kantor Pusat Bank Umum yaitu PT BPD DIY, 63 Kantor Pusat BPR/Syariah, serta tiga LKM Konvensional dan 3 LKM Syariah dengan program BWM.

Jaringan kantor perbankan, industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 Kantor Cabang Bank Umum/Syariah, tujuh kantor pusat Dana Pensiun, satu kantor pusat Modal Ventura, tiga pergadaian swasta, satu kantor pusat Fintech Lending, 92 perusahaan pembiayaan, sembilan kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, dua asuransi sosial, dua asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian.

Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksadana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding.

Sampai Juni 2020, aset perbankan di DIY tumbuh 5,53 persen (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,7 persen (yoy) dan kredit tumbuh 2,26 persen (yoy). Sementara kredit untuk UMKM tumbuh 3,44 persen (yoy).(bkn)

Exit mobile version