Indeks
OJK  

Miris ! Kerugian Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp. 92 Triliun

Tonggam L Tobing - Ketua Satgas Waspada Investasi OJK

Miris ! Kerugian Investasi Bodong di Indonesia Capai Rp. 92 Triliun

Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

MALIOBORO.NEWS, Jakarta – Hari keempat pelaksanaan Capital Market Summit Expo (CMSE) digelar, semakin banyak isu-isu hangat yang dijadikan sebagai topik pembicaraan, salah satunya seminar mengenai waspada investasi bodong yang berlangsung secara virtual. Berdasarkan data dari Satgas Waspada Investasi, Investasi bodong telah menelan kerugian besar bagi masyarakat Indonesia.

 

Selama kurun waktu 10 tahun terakhir jumlahnya mencapai angka fantastis Rp 92 Triliun. Hal ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang terjebak oleh iming iming kemudahan dan keuntungan investasi yang tinggi.

 

Investasi ilegal saat ini memang masih kerap terjadi di kalangan masyarakat. Modusnya beragam mulai dari investasi yang menawarkan keuntungan puluhan persen dalam waktu cepat hingga keuntungan jika mendapatkan member baru.

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengakui dalam 10 tahun terakhir jumlah kerugian karena investasi bodong tercatat sangat besar. Hal ini membuktikan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap transaksi investasi ilegal masih sangat lemah.

 

“Meski banyak yang sudah terungkap atau tertangkap, namun pelaku investasi bodong tetap saja memiliki modus terbaru dalam melancarkan aksinya. Awal tahun ini saja, kita dengar ada kasus investasi bodong memiles yang melibatkan sejumlah artis, pejabat dan tokoh masyarakat sebagai penglaris,” kata Tongam dalam acara CMSE, Kamis (22/10).

 

Banyak faktor yang membuat praktek investasi bodong masih marak terjadi di masyarakat. Dari yang tergiur mendapatkan untung tinggi, tidak paham investasi hingga mudahnya penawaran investasi bodong.

 

“Masyarakat juga harus waspada dengan tawaran-tawaran berkedok investasi. Banyak pula masyarakat yang terjebak di arisan online dan pinjaman online. Ini sedang marak terjadi dan kasusnya banyak masuk di satgas,” ungkap Tongam.

 

“Masyarakat agar terhindar dari bisnis investasi bodong, kami himbau untuk kenali 2 L yakni legal dan logis. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, karena yang namanya investasi pasti memiliki risiko,”pungkasnya.(ah)

 

Exit mobile version