MALIOBORO – Zaman telah berubah, era digitalisasi kini sudah mendominasi berbagai lini kehidupan. Semua serba cepat dan instan
dengan mengoptimalkan teknologi digital membuat berbagai sendi kehidupan juga harus menyesuaikan, termasuk industri keuangan.
Kasubag Perizinan, Informasi dan Dokumentasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Mochamad Bakri dalam puncak acara Insurance Day 2017 di JEC, Minggu (26/11) mengatakan, teknologi digital yang sekarang berkembang sangat pesat memang harus disikapi oleh berbagai pihak termasuk industri keuangan, karena jika industri keuangan tidak bisa menyikapinya, maka akan ditinggalkan oleh nasabah.”
“Akan sangat sulit untuk berkembang jika industri keuangan tidak bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, ke depan tantangan industri keuangan akan semakin sulit, pasalnya informasi akan semakin cepat akibat perkembangan teknologi belakangan ini yang sangat cepat. Oleh karena itu, industri keuangan perlu melakukan inovasi dan berpikir kreatif menciptakan berbagai
produk ataupun layanan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Otoritas akan membuat aturan yang juga mengakomodir perkembangan zaman tersebut. Jangan sampai, aturan yang ada di OJK justru akan
membelenggu para pelaku industri keuangan untuk melakukan inovasi. OJK akan terus berusaha memperbaharui aturan mendukung perkembangan
industri keuangan.
“OJK akan mendorong industri keuangan untuk mengeluarkan produk-produk yang sesuai dengan teknologi saat ini,” tandasnya.
Kecepatan layanan dan kemudahan dalam mengakses industri keuangan menjadi salah satu kuncinya. Bahkan jika memungkinkan suatu saat nanti
tidak perlu lagi melakukan cross-check di lapangan dalam menilai seorang nasabah. Karena semua sudah tersedia dalam basis data yang terintegrasi.
(erfanto linangkung)