Indeks
OJK  

OJK Perkuat Arah Kebijakan Keuangan Nasional di Tengah Gejolak Global

OJK Perkuat Arah Kebijakan Keuangan Nasional di Tengah Gejolak Global
OJK Perkuat Arah Kebijakan Keuangan Nasional di Tengah Gejolak Global

Malioboronews.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arah kebijakan strategis sektor jasa keuangan Indonesia akan terus difokuskan pada stabilitas sistem dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penegasan ini disampaikan usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2025.

Di tengah ketidakpastian global, OJK menekankan pentingnya sinergi lintas sektor.

“Kebijakan OJK diarahkan untuk memperkuat struktur sektor keuangan agar makin tangguh, stabil, dan inklusif,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Senin (2/6).

Fokus pertama OJK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan. Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diminta terus melakukan asesmen komprehensif, terutama terhadap dampak pelemahan global terhadap kinerja debitur dan potensi risiko kredit.

Sejalan dengan itu, OJK juga menyempurnakan kebijakan pendalaman pasar keuangan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga lain agar sektor jasa keuangan semakin kontributif terhadap perekonomian nasional.

“Kami ingin sektor jasa keuangan tidak hanya tumbuh sehat, tapi juga mampu menjadi katalis pembangunan ekonomi nasional secara merata,” tambah Mahendra.

Penguatan sektor juga mencakup peningkatan pengawasan dan tata kelola. OJK menerbitkan sejumlah regulasi baru, termasuk POJK No. 9/2025 tentang Dematerialisasi Efek dan pengelolaan aset tak diklaim, serta SEOJK pelaporan agen penjual reksa dana dan bank kustodian.

Langkah ini disertai reformasi sektor asuransi melalui SEOJK tentang penyelenggaraan produk asuransi kesehatan dan perbankan rakyat melalui SEOJK tentang fungsi kepatuhan serta audit internal BPR dan BPRS.

Dari sektor inovasi teknologi keuangan, OJK tengah menyusun aturan tata kelola dan manajemen risiko bagi pelaku ITSK, serta RSEOJK penerapan prinsip APU-PPT di sektor teknologi keuangan, guna mengantisipasi ancaman kejahatan keuangan digital.

OJK juga memperkuat arah kebijakan pembiayaan UMKM. Penyusunan RPOJK Akses Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendongkrak kontribusi UMKM, baik dari sisi volume pembiayaan maupun kualitas debitur.

Dalam isu perlindungan masyarakat, OJK memperkuat penanganan rekening dormant dan jual beli rekening ilegal. OJK menyiapkan panduan khusus bagi perbankan agar lebih responsif dalam menghadapi kasus-kasus penipuan berbasis digital.

“Kami tidak hanya bicara stabilitas, tapi juga perlindungan konsumen dan literasi digital masyarakat,” kata Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi nasional, OJK juga menjajaki peran perbankan dalam mendukung industri strategis, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT), agar lebih kompetitif di pasar global.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan “Indonesia Incorporated” yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor, sinergi fiskal dan pembiayaan, serta penguatan struktur industri nasional.

“Kebijakan kami bukan hanya responsif, tapi juga transformatif. Kami mendorong ekosistem jasa keuangan yang proaktif terhadap arah kebijakan ekonomi jangka panjang,” tutup Mahendra.(aha)

Penulis: Afnan HarifiEditor: Afnan Harifi
Exit mobile version