MALIOBORO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program cetak 1000 aktuaris untuk beberapa tahun ke depan. Aktuaris sendiri merupakan profesi yang belum banyak dilirik oleh masyarakat. Sehingga kini jumlahnya sangat minim, lebih banyak kebutuhan dibandingkan dengan jumlah ketersediaan personal aktuaris itu sendiri.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK DIY, Asteria Diantika menyampaikan masih rendahnya minat untuk menjadi seorang aktuaris peraturan pemerintah tenaga aktuaris di Indonesia masih jauh dari mencukupi. Sehingga pihaknya terus berusaha mendorong penciptaan profesi ini agar sumber daya ini ke depan mampu mencukupi kebutuhan industri.
“Di beberapa kesempatan kami terus berusaha mensosialisasikan profesi ini,”ujarnya.
Seperti ketika Kantor OJK DIY berkesempatan menjadi salah satu narasumber kegiatan Seminar Nasional Aktuaria dengan tema “Peran OJK dalam Mencetak Aktuaris pada Industri Asuransi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains Terapan Jurusan Statistika Institut Sains & Teknologi (IST) AKPRIND bertempat di auditorium IST AKPRIND Yogyakarta.
Kegiatan yang diikuti oleh 100 (seratus) orang mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta menjadi upaya OJK untuk mensosialisasikan peran mereka dan menariknya profesi aktuaria ini. Selain materi terkait pengenalan tugas dan fungsi OJK, memahami profesi aktuaris, pengenalan Financial Technology (FinTech) Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) serta waspada investasi.
Tika menjelaskan secara rinci kualifikasi yang harus dimiliki untuk menjadi seorang aktuaris termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui setelah menyelesaikan pendidikan S1. Mahasiswa dengan background jurusan statistika atau matematika bisa menjadi seorang aktuaris dengan melanjutkan studi ke profesi aktuaris.
Subbagian EPK OJK DIY Hendro Wibowo dari mengenalkan secara singkat mengenai FinTech P2P Lending, contoh-contoh perusahaan fintech P2P Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Diskusi peserta dengan narasumber berlangsung selama 2 (dua) sesi, para peserta mengajukan pertanyaan seputar profesi aktuaris, tugas dan fungsi OJK serta kesempatan untuk dapat berkarir di OJK.
(erfanto linangkung)