Indeks

Omnibus Law Berdampak Positif Bagi Pasar Modal Indonesia

pandu patria sjahrir
pandu patria sjahrir

Omnibus Law Berdampak Positif Bagi Pasar Modal Indonesia

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta – Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menjadi game changer untuk membantu semua sektor di pasar modal semakin berkembang, termasuk sektor teknologi. Adanya Omnibus Law UU Cipta kerja menjadi kesempatan yang baik bagi sektor teknologi untuk terus tumbuh baik dari sisi investasi maupun tenaga kerja.

 

“Harus dilihat ini untuk menjadi forward looking dan membuat negara kita makin kompetitif ke depan. Baik dari sisi kompetisi maupun dari sisi positioning, in not just domestic market or regional market tapi dari sisi global market flow. Di sinilah menurut saya kesempatan emas buat kita semua,” kata Pandu dalam seminar Capital Market Summit & Expo 2020 di Jakarta, Rabu (21/10).

 

Pandu memperkirakan untuk 3-4 tahun ke depan akan menjadi momentum yang baik bagi sektor teknologi karena perkembangan Indonesia ke depan mau tidak mau akan selalu mengikuti sektor tersebut. Ini terlihat dari penggunaan mobile technology oleh masyarakat yang semakin pesat.

 

“Kita ingat 7-8 tahun lalu kita masih belum percaya menggunakan aplikasi. Sekarang orang mulai percaya memakai aplikasi untuk menaruh uang, untuk bertransaksi. Kalau dulu bayarnya pakai cash, sekarang penggunaannya menggunakan aplikasi yang ada yaitu menggunakan e-wallet. Dengan adanya pandemi COVID-19 ni malah penggunaan e-wallet makin bertambah karena orang takut pegang uang,” ujar Pandu.

 

Pandu juga menyoroti sektor perbankan di tanah air yang menurutnya menjadi salah satu yang terbaik dibandingkan negara lain dalam mengadopsi layanan finansial menggunakan mobile phone.

 

“Jadi kita harus fokus ke e-commerce dan semua derivatif dari e-commerce. Omnibus Law itu menurut saya sesuatu game changer yang akan banyak ngebantu semua sektor termasuk sektor teknologi,” kata Pandu.

 

Sementara itu berkaitan Omnibus Law ini, Direktur PT Anugrah Mega Investama, Hans Kwee mengatakan bahwa ada beberapa faktor utama yang membuka peluang arus dana asing kembali masuk ke Indonesia, salah satunya dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja serta proyeksi kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden AS 2020.

 

Arus modal asing (capital inflow) diyakini akan kembali masuk ke pasar modal Indonesia pada tahun depan, berbalik dari tahun ini yang cukup deras keluar akibat pandemi Covid-19. Omnibus law dan hasil pemilihan presiden Amerika Serikat disebut menjadi faktor pendukung.

 

Hans Kwee menerangkan bahwa kemenangan Joe Biden dalam kontestasi itu akan membuat dolar AS dalam tren negatif seiring dengan penggelontoran stimulus yang diyakini lebih besar daripada ekspektasi.

 

“Selain itu, Joe Biden yang cenderung pro pajak tinggi akan membuat valuasi saham AS akan lebih mahal sehingga pasar modal diproyeksi terkoreksi karena dana asing akan lari ke emerging market, salah satunya ke Indonesia,” papar Hans Kwee dalam sesi webinar Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020, Kamis (22/10).

 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Yogyakarta, Irfan Noor Riza meyakini Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law ini akan memberi dampak positif bagi kinerja pasar modal secara jangka panjang. Perusahaan berstatus terbuka atau emiten akan mendapat keuntungan dari sisi perpajakan. Sebab, perusahaan terbuka dengan persyaratan tertentu bisa mendapat pajak badan lebih rendah.

 

“Pembebasan pajak penghasilan terhadap deviden, baik dari dalam maupun luar negeri, yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja pastinya akan membawa angin segar bagi para pelaku pasar modal dan iklim investasi di Tanah Air. Kami menyambut positif insentif pajak deviden yang diberikan dalam UU Cipta Kerja. Dan kami percaya tentunya pemerintah mengeluarkan kebijakan itu telah memiliki kalkulasi dan pertimbangan,” kata Irfan di Yogyakarta, Minggu (25/10).

 

Irfan berharap adanya stimulus ini akan jadi salah satu faktor yang dapat menarik lebih besar lagi minat investasi di pasar modal di Indonesia khususnya di DIY dan sekitarnya.

 

“ Ïnstrumen investasi saham bisa menjadi pilihan bagi masyarakat karena pajak atas dividen-nya bisa lebih kecil. Dari sisi emiten-pun juga ini tentunya membawa dampak positif khususnya bagi emiten yang rutin membagikan dividen, “terangnya.(ah)

 

Exit mobile version