Indeks

Rumitnya Perizinan Daerah Hambat Pengembangan Rumah Subsidi

rumah-subsidi-apersi
rumah-subsidi-apersi

MALIOBORO – Rumitnya perizinan di daerah dituding menjadi kendala utama pengembangan rumah subsidi di tanah air, meskipun sebenarnya pasar rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tanah air masih sangat besar. Sebenarnya, permintaan rumah bersubsidi masyarakat Indonesia cukup besar. Data Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan jika pencapaian rumah murah selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Data Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), memperkirakan tahun 2017 pembangunan rumah subsidi mencapai 220 ribu unit. Capaian tersebut meningkat dibanding 2016 sebesar 200 ribu unit. Dan lebih baik dibanding 2015 lalu yang hanya mencapai 180 ribu unit.

“Capaiannya masih perlu didongkrak, tiap tahun meningkat 20.000 unit,” ujar Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdilah saat di Yogyakarta.

Sejumlah kendala memang masih menghambat laju pertumbuhan rumah terjangkau bagi MBR. Salah satu kendala yang masih menjadi ganjalan terbesar adalah lahan. Ketiadaan lahan dengan harga terjangkau memang masih sering mengemuka.

Tak hanya lahan, hambatan lain yang menghambat adalah tidak terukurnya biaya perizinan serta waktu. Untuk itulah, perlu peran pemerintah dan beberapa pengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut, sehingga nanti semua lapisan masyarakat bisa memiliki hunian.

Sebenarnya, lanjutnya, pemerintah telah memiliki niat untuk mengatasi permalasahan perizinan tersebut. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 dan surat edaran dari Mendagri untuk percepatan perizinan tersebut. Hanya saja, kendala utama ada di pemerintah daerah yang belum meresponnya.(erfanto linangkung)

Exit mobile version