Indeks

Transaksi Tinggi, Sultan Inginkan UMKM DIY Garap Pasar Online

marketplace-indonesia
marketplace-indonesia

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai UMKM harus mulai melirik pasar online untuk meningkatkan kinerja mereka, sebab ke depan pasar online akan menjadi saluran pemasaran unggulan mengingat gaya belanja masyarakat yang mulai berubah dari konvensional menjadi belanja memanfaatkan telepon pintar mereka.

Menurut Sultan, pemasaran online tersebut sangat penting. Dengan mengonline-kan produknya artinya UMKM telah membangun jaringan pemasaran. Jika UMKM tidak bisa membangun jaringan maka akan banyak ditinggalkan. Terlebih nanti di masa yang akan datang produk-produk online akan menjadi produk yang menentukan.

“Ngapain pergi ke toko, ke depan jika menginginkan barang tinggal melalui handphone,” tuturnya.

Head Of Sales Business to Business (B to B) dan Business to Government (B to G) Bukalapak, Tri Bagus Subekti mengakui memang masih banyak UMKM khususnya di DIY yang perlu didampingi untuk mampu masuk ke pasar online. Masih ada beberapa kendala bagi UMKM yang masih melakukan pemasaran dengan cara offline menuju ke online. Masih adanya kekurangan dalam hal kualitas produk, packaging ataupun juga jaringan pemasaran menjadikan UMKM kurang berkembang.

Padahal, pasar online sangat menjanjikan untuk disasar. Secara nasional, ada setidaknya 4 juta pelapak yang aktif bertransaksi di marketplace Bukalapak. Setidaknya ada sekitar 120.000 UMKM DIY yang sudah memanfaatkan Bukalapak untuk memasarkan produk-produk mereka.

“Transaksi selama sebulan yang kami catat transaksinya mencapai Rp50 miliar. Dan itu terus tumbuh,” ungkapnya.

Menurut Tri, masih ada ruang untuk mengembangkan UMKM baik dari sisi kuantitas ataupun sisi nilai transaksi. Pihaknya akan berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan kepada UMKM agar bisa tumbuh. Selain menargetkan UMKM bertumbuh dengan cara offline menjadi online, Bukalapak juga menargetkan untuk memperbanyak wirausaha baru. (erl)

Exit mobile version