MALIOBORO – Aksi skimming sebenarnya merupakan modus kejahatan yang telah terjadi cukup lama di Indonesia dan juga dunia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh regulator seperti Bank Indonesia (BI) ataupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan antisipasi. Hanya saja, pelaku kejahatan terus mengincar kelengahan sistem perbankan tersebut.
Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bertransaksi secara elektronik karena hal tersebut juga menjadi salah satu misi Bank Indonesia selama ini. Sebab, selama ini Bank Indonesia berusaha keras untuk mengurangi transaksi tunai dan memindahkan transaksinya ke transaksi non tunai.
“Saya yakin, aksi skimming ini tidak mengganggu program cashless Bank Indonesia. Kita juga perintahkan Bank untuk melakukan identifikasi permasalahan skimming yang menimpa nasabah. Apakah murni skimming atau ketelodoran nasabah,”tutur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, Budi Hanoto.
Jika memang karena skimming maka perbankan wajib menggantinya. Namun jika karena keteledoran nasabah, maka bank harus memberikan edukasi.
Sangat disayangkan, ketika tehnologi perbankan sudah sangat tinggi tetapi perilaku nasabah tidak banyak berubah. Masyarakat harus diberikan edukasi bagaimana bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Ia mengatakan, dari sisi kartu yang ada saat ini memang masih ada beberapa kelemahan. Sistem magnetig strip pada kartu ATM yang lama memang bisa diduplikasi datanya. Tanda tangan ataupun data yang tertera dalam Magnetig Strip dapat diduplikasi melalui mesin tertentu.
“Oleh karena itu, saat ini kami menghimbau nasabah untuk melakukan antisipasi mengganti PIN ketika ada indikasi telah terjadi skimming,”tuturnya, Minggu (25/3/2018) dalam Capacity Building Wartawan Ekonomi Yogyakarta di Solo.
BI telah menghimbau kepada perbankan agar mengganti kartu ATM nasabah yang berbasis Magnetig Strip dengan ATM berbasis Chip. Karena dalam kartu ATM berbasis Chip tersebut sudah tidak ada lagi yang namanya tandatangan atau data lain sehingga tidak mudah untuk diduplikasi alias lebih aman.
BI telah memberi batas waktu untuk penggantian semua kartu ATM berbasis Magnetic Strip tersebut dengan berbasis Chip hingga tahun 2021. Namun dengan maraknya kasus skimming belakangan ini, maka ia berharap perbankan bisa mempercepat langkah penggantian kartu ATM dari model lama ke model yang baru.(erfanto linangkung)