MALIOBORO.NEWS – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan tersebut dilaksanakan agar ketaatan pajak kendaraan bermotor warga DIY mengalami peningkatan.
Kepala Badam Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Bambang Wisnu Handoyo menuturkan angka tunggakan wajib pajak di DIY sebenarnya tergolong kecil dibanding dengan daerah lain.
“DIY itu kecil lho (Yang menunggak). Hanya sekitar 3-4%,”tuturnya, Rabu (11/12/2019) usai melakukan pengundian e-samsat di DPKKAD Sleman.
Bambang mengungkapkan, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor di DIY mencapai sekitar 1,8 juta. Sebagian besar wajib pajak kendaraan bermotor tersebut sudah mematuhi pembayaran pajak.
Kendati demikian, Bambang mengakui akan ada pemutihan pajak kendaraan bagi yang menunggak membayar. Rencananya, pemutihan tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
“Tepatnya kapan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKA) DIY masih melakukan penggodokan,”tambahnya.
Menurut Bambang, pemutihan tersebut akan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Harapannya nanti setelah ada pemutihan pajak kendaraan bermotor maka tidak ada lagi yang menunggak.
Selain itu, pemutihan ini juga dilakukan karena merupakan salah satu tuntutan masyarakat. Di samping juga untuk menambah pemasukan daerah dari sisi pajak. Karena selama ini, 80 persen pendapatan asli daerah (PAD) DIY berasal dari pajak kendaraan bermotor.
“Total pajak kendaraan kita mencapai Rp 1,2 triliun. Jadi sangat penting pajak kendaraan bermotor tersebut untuk pembangunan kita,”tandasnya.
Bambang mengatakan, sebagian besar para penunggak pajak kendaraan tersebut berasal dari daerah pelosok seperti di perbatasan. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya meningkatkan layanan dengan membuka kantor layanan di desa, Samsat desa.
Saat ini sebenarnya sudah banyak kantor Samsat Desa, namun jumlahnya dirasa belum mencukupi. Pihaknya berencana menambah lagi jumlah Kantor Samsat Desa meskipun tidak semua desa akan mendapat fasilitas tersebut.
“Kantor Samsat Desa nantinya diharapkan mampu meningkatkan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraannya,”ujarnya. (erf)