Indeks

Dorong BPR Lakukan Sindikasi Kredit, Perbarindo Gelar Workshop  

MALIOBORO – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mendorong anggotanya untuk melakukan sindikasi kredit guna mendongkrak kinerja kredit BPR di wilayah ini. Meski sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir, namun sampai saat ini masih ada BPR yang belum melakukan sindikasi kredit.

Padahal, sindikasi kredit memiliki beberapa kelebihan ketimbang dengan penyaluran kredit secara mandiri oleh masing-masing BPR. Oleh karena itu, DPD Perbarindo Yogyakarta menyelenggarakan workshop sindikasi kredit di Hotel Santika. Workshop ini menjadi salah satu upaya mereka untuk mendorong anggotanya agar bersindikasi dalam menyalurkan kredit.

Ketua Perbarindo Yogyakarta, Ascar Setiyono mengatakan, secara umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berupaya memperkuat daya saing BPR. Beberapa skenario disiapkan oleh OJK mulai dari upaya penguatan modal hingga beberapa kebijakan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Namun dari sisi BPR, semua opsi untuk meningkatkan daya saing mereka.

“Kami mengakui, BPR memang memiliki keterbatasan. Terutama dalam hal modal,”tuturnya.

Selain keterbatasan modal, beberapa aturan memang telah membuat mereka juga membatasi diri terutama dalam mengucurkan kredit. Salah satu aturan yang membatasi mereka adalah adanya ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dari OJK. Aturan BMPK ini membatasi mereka dalam memberikan kredit secara maksimal jika dihitung dari rasio modal.

Oleh karena itu, BPR harus berupaya mencari cara untuk mengatasi keterbatasan maksimal pemberian kredit. Karena berdasarkan pengalaman selama ini, ada nasabah yang mengajukan kredit dalam jumlah yang cukup besar dan di luar kemampuan BPR itu sendiri. Guna menjaga kepercayaan nasabah, maka BPR tersebut sejatinya tidak boleh menolak.

“Apalagi itu nasabah yang sudah dibina sejak kecil. Masak rela sudah dibina dari kecil, tiba-tiba sudah besar langsung diambil oleh  bank lainnya,”tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada BPR-BPR untuk melakukan sindikasi kredit jika ada pengajuan dalam nominal yang besar. Dengan sindikasi ini ada beberapa hal yang menjadi nilai lebih dibanding dengan pengucuran kredit secara sendiri-sendiri. (erl)

Exit mobile version