Indeks

Lindungi Nasabah KPR, BTN Tawarkan Asuransi G – Pro

KPR BTN
KPR BTN

MALIOBORO – PT Bank Tabungan Negara (Persero) menggandeng perusahaan asuransi,  PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) untuk melindungi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mereka. Perlindungan ini untuk memberikan kenyamanan kepada nasabah.

Kedua persero ini bekerjasama meluncurkan Generali Protection (G – PRO). Melalui asuransi tersebut nasabah bisa mendapatkan perlindungan tambahan berupa manfaat asuransi saat mengalami risiko hidup seperti tutup usia dan penyakit kritis.

Direktur Bank BTN, Dasuki Amsir mengatakan, Bank BTN menawarkan bancassurance dengan beragam proteksi. Proteksi  untuk nasabah KPR tersebut sangat penting karena menjamin perlindungan dari risiko hidup.

“Meski tidak diinginkan, bisa saja ada hal-hal yang tidak diinginkan menimpa nasabah. Sehingga perlindungan ini sangat perlu,” tandasnya.

Secara keseluruhan ada 15 produk bancassurance yang BTN tawarkan kepada nasabah, salah satunya G – PRO. Selain memberikan jaminan perlindungan nasabah, diharapkan fee dari kerjasama tersebut menjadi penopang pendapatan persero.

“G – PRO merupakan produk ketiga hasil kerjasama Generali dan Bank BTN Sebelumnya ada produk G – Plan dan G – Optima,”ungkapnya

Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia, Vivin Arbianti mengatakan, G – PRO merupakan produk asuransi jiwa pertama di Indonesia yang melekat dengan komponen aset, dalam hal ini kepemilikan rumah. Nasabah dan anggota keluarga mendapatkan adsitional protection dengan premi terjangkau.

Melalui asuransi G – PRO dapat memberikan rasa aman bagi keluarga nasabah melalui manfaat asuransi sebesar 12 kali angsuran bulan berjalan jika nasabah meninggal dunia. Dan ketika nasabah sakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, koma ataupun gagal ginjal maka 6 kali angsuran bulan berjalan bisa diberikan.

“Hanya 1,5% bunga berjalan,” ujarnya.

 

 

 

(Erfanto Linangkung)

Exit mobile version