Indeks

OJK DIY Terus Berusaha Tingkatkan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

OJK-edukasi-perlindungan-konsumen
Kepala OJK DIY menjadi narasumber Seminar Nasional Literasi Keuangan Cerdas

MALIOBORO – Berdasarkan survei tahun 2016, indeks literasi keuangan DIY tercatat 38,55%. Angka tersebut berada di peringkat ke-3 secara nasional. Sementara indeks inklusi keuangan sebesar 76,73%, berada di peringkat ke-2 nasional.

Kepala OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan, dari indeks tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dari masyarakat di DIY yang menggunakan layanan jasa keuangan masih belum paham terkait produk yang digunakannya, meliputi fitur, manfaat, dan risikonya.

Oleh karena itu, OJK DIY berusaha keras meningkatkan kedua angka tersebut. Salah satunya, OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu narasumber kegiatan Seminar Nasional Literasi Keuangan ‘Cerdas Mengelola Keuangan dengan Menganalisis Peluang Investasi di Era Digital’ yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 (dua ratus lima
puluh) peserta yang terdiri dari mahasiswa dan umum.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY, Untung Nugroho, menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi OJK serta perkembangan literasi keuangan di Indonesia. Perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan
pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat. Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut.

“Dengan demikian, produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya,” terangnya.

Meski berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua yang dilakukan OJK tahun 2016 menunjukkan indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan mengalami peningkatan dibandingkan SNLIK tahun 2013, yaitu indeks literasi keuangan dari 21,84% menjadi 29,66%. Artinya, telah terjadi peningkatan pemahaman keuangan (well literate), serta indeks inklusi keuangan (akses terhadap produk dan layanan jasa
keuangan) dari 59,74% menjadi 67,82%. Namun, dari beberapa sektor jasa keuangan masih terdapat tingkat literasi dan inklusi keuangan yang sangat rendah, yaitu di sektor pasar modal. Akan tetapi, OJK DIY masih akan terus meningkatkan angka keduanya. (Erfanto linangkung)

Exit mobile version