Indeks

Pemerintah DIY Bahu Membahu Menurunkan Angka Kemiskinan

angka kemiskinan

MALIOBORO.NEWS – Rilis Biro Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Maret 2019 ini mencatat penurunan angka kemiskinan di DIY. Angka kemiskinan DIY turun sejalan dengan perbaikan perekonomian domestik yang diperkirakan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Jumlah penduduk miskin di DIY pada September 2018 tercatat sebanyak 450,25 ribu orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk DIY, persentase penduduk miskin di DIY pada September 2018 tercatat sebesar 11.81%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 12,36%. Namun, angka ini masih di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 9,66%. Dalam periode enam tahun terakhir, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin di DIY berkurang sebanyak 115,48 ribu orang.

Pemerintah provinsi beserta kabupaten/kota di DIY terus berperan aktif mendorong penurunan kemiskinan di DIY. Salah satu peran aktif pemerintah DIY dalam mengentaskan kemiskinan tersebut, antara lain meningkatkan koordinasi lintas sektor dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penanggulangan kemiskinan, penajaman desain program dan kegiatan pada 15 kecamatan, penerapan double track strategy (perbaikan mekanisme dan sistem pendataan serta intervensi yang tepat sasaran) dan menjalin kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait besaran kontribusi.

Tingkat kesadaran masyarakat di DIY untuk memperbaiki perekonomian mereka juga semakin membaik. Hal ini juga berkontribusi mendorong penurunan kemiskinan di DIY. Hal ini diwujudkan oleh wakil masyarakat di DPRD DIY yang secara resmi mengajukan Raperda Penanggulangan Kemiskinan sebagai inisiatif dewan. Pengajuan dilakukan sejak 11 Februari 2019 melalui rapat internal DPRD DIY. DPRD DIY memberikan penjelasan secara terbuka tentang latar belakang pengajuan Raperda yang diajukan atas prakarsa Komisi D tersebut.

“Angka kemiskinan DIY mencapai turun dari 12, 36 persen menjadi 11,81% atau tertinggi se-Jawa,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Penanggulangan Kemiskinan di depan rapat paripurna dewan 4/3).

Menurut Dharma, angka kemiskinan di DIY cenderung menurun dari angka 15, 9 persen pada 2012 menjadi 13,1 pada 2016. Rata-rata penurunan angka kemisikan yang terjadi selama 6 tahun terakhir sebesar 0,50 persen per tahun.

“Terakhir data BPS per September 2018 angka kemiskinan DIY mencapai 11, 81 persen,” ujar Dharma.

Perlu diketahui bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022, Pemerintah DIY menetapkan target penurunan angka kemiskinan DIY sebesar 7 persen hingga tahun 2022.

Untuk itu berdasar Raperda tersebut, semua OPD harus bersinergi dengan tujuan dan strategi penanggulangan kemiskinan. Raperda juga mengatur tentang penyelenggaraan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang dibentuk di setiap kabupaten dan kota se DIY.

Raperda ini juga memberikan solusi bagi warga miskin yang ingin mendirikan usaha. Bagi warga masyarakat miskin akan disediakan lahan dengan harga sewa terjangkau, dan pemerintah desa diimbau memanfaatkan tanah kas desa. Tujuan dari adanya peraturan ini mendorong desa memanfaatan tanah desa bagi pemberdayaan ekonomi. ah)

Exit mobile version