Indeks

Bank Mantap Luncurkan ATM Berlogo GPN

MALIOBORO – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dalam usia 3 (tiga) tahun terus berkomitmen dalam mengembangkan layanan kepada nasabah. Kali ini, Bank Mantap menerbitkan Kartu ATM berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Mantapcall guna mempermudah dan memperluas akses transaksi serta informasi para nasabah.

Direktur Utama Josephus K. Triprakoso mengatakan, peluncuran kartu berlogo GPN tersebut sebagai bentuk komitmen perseroan kepada pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia, dalam mewujudkan sistem instrumen dan kanal pembayaran nasionai yang terintegrasi. Pada tahap pertama perseroan akan menerbitkan kartu tersebut sebanyak 160 ribu kartu hingga akhir tahun ini.

“Bank Mantap dalam hal ini menerbitkan tiga varian kartu GPN, yaitu Prima, Plus dan Reguler. Kartu-kartu tersebut ini akan meniadi kartu utama yang ditawarkan kepada nasabah pada saat pembukaan rekening atau penggantian kartu. Kartu ini akan dapat digunakan untuk transaksi domestik, baik menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)milik Bank Mandirimaupun ATM bank lain yang sudah terimplementasi GPN,” ujar Josephus saat peluncuran kartu ATM beriogo GPN di Yogyakarta, Jumat (29/6).

Josephus melanjutkan, penerbitan kartu yang proses transaksinya dilakukan di dalam negeri ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengoptimalkan proses dan menekan biaya transaksi antar bank. Selain itu, kartu ATM GPN Bank Mantap juga sudah menggunakan teknologi chip sehingga anti skimming, dan pin online 6 digit sebagai keamanan.

Diharapkan dengan kartu ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan para nasabah serta dapat meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat lndonesia dalam program cashless.

Pada saat yang sama Direktur IT & Operations Bank Mantap Iwan Soeroto menambahan, dalam meningkatkan layanan kepada nasabah, Bank Mantap secara resmi meiuncurkan “Mantapcall” bernomor 14024yang beroperasi di Graha Mandiri Tugu di Yogyakarta.Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

”Layanan Call Center tersebut merupakan integrasi berbagai layanan seperti inbound call, outbound call dan pengaduan via email. Kami juga menerapkan Key Perfomance Indicator (KPi) yang tinggi dan Service Level Agreement (SLA) yang terukur dalam pelaksanaan mantap call untuk memastikan layanan yang diberikan adalah layanan yang terbaik. Mulai dari layanan pengaduan hingga informasi produk,” ujar lwan. (fan)

Exit mobile version