Indeks

BPD DIY Uji Coba Retribusi Non Tunai

MALIOBORO – PT Bank BPD DIY melakukan uji coba program Retribusi Non-Tunai di Pasar Beringharjo Yogyakarta. Program ini dilaksanakan mulai 7 Mei 2018 – 7 Agustus 2018. Program ini ditujukan untuk memasyarakatkan Gerakan Nasional Non Tunai kepada para pedagang Pasar Beringharjo.

Bambang Setiawan selaku Direktur BPD DIY menuturkan dengan penggunaan alat E Retribusi ini maka pembayaran retribusi yang dilakukan Pedagang pasar akan dilakukan dengan sangat mudah. Dimana Pedagang Pasar cukup mentapkan kartu pembayaran yang sudah diisi saldo sebelumnya di mesin E Retribusi yang berada di atrium Pasar Beringharjo.

Pedagang akan langsung mendapatkan bukti pembayaran dan pemerintah langsung dapat menerima uang yang langsung masuk ke rekening.

“Program E Retribusi ini juga untuk menyukseskan program pemerintah daerah dalam hal meningkatkan pendapatan retribusi, dimana pembukuan dilakukan secara real time baik bagi Pedagang Pasar dan bagi Pemerintah Daerah,” ungkap Bambang Setiawan.

Haryadi Suyuti selaku Walikota Kota Yogyakarta mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas peran serta para Pedagang Pasar Beringharjo yang telah berinovasi selama 2 tahun ini dimana pembayaran retribusi yang biasanya dilakukan harian, dapat dilakukan dalam sebulan sekali.

Dengan jumlah Pedaganga Pasar Beringharjo yang mencapai 1.483, diharapkan program E – Retribusi ini dapat memudahkan para Pedagang Pasar Beringharjo dalam melakukan pembayaran.

“Saya harap banyak lagi inovasi dari perbankan terhadap aktivitas ekonomi yang menunjang perkembangan Pasar Beringharjo ini,” harap Haryadi Suyuti.

(RSD)

Exit mobile version