MALIOBORONEWS.ID, Yogyakarta – BPR Syariah BDS bekerja sama dengan Baitul Mal Muamalat (BMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 2, BPR Syariah BDS menyerahkan satu unit mesin pencacah sampah plastik kepada Bank Sampah Kelurahan Brontokusuman pada Jumat (10/01/2025).
Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif wakaf produktif yang bertujuan memanfaatkan dana wakaf untuk mendukung kegiatan sosial dan lingkungan. Dalam seri kedua ini, BPR Syariah BDS berhasil menghimpun dana wakaf sebesar Rp111 juta melalui skema CWLD. Dana tersebut kemudian dikelola oleh BMM sebagai nadzir untuk berbagai program produktif, termasuk pengadaan mesin pencacah sampah yang diserahkan kali ini.
Acara Penyerahan Dihadiri Tokoh Penting
Serah terima berlangsung di Balai Kelurahan Brontokusuman dengan dihadiri sejumlah tokoh penting. Direktur Utama BPR Syariah BDS, Edi Sunarto, memimpin langsung penyerahan. Owner Pamella Supermarket, Noor Liesnani Pamella, hadir sebagai perwakilan wakif, sementara Sari Tri Astuti dari BMM mewakili pihak nadzir. Bantuan diterima oleh Lurah Kelurahan Brontokusuman, Maryanto, yang mewakili Bank Sampah sebagai penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Edi Sunarto menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui CWLD Seri 2 ini, kami memastikan dana wakaf yang dihimpun dikelola secara produktif. Mesin pencacah ini adalah salah satu bentuk pemanfaatan dana untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Brontokusuman,” ujarnya.
Dukungan dari Wakif dan Nadzir
Noor Liesnani Pamella menyampaikan rasa bangganya dapat menjadi bagian dari program ini. “Wakaf produktif seperti ini adalah contoh nyata bagaimana kontribusi kita bisa berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Saya berharap program ini dapat terus berkembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Sari Tri Astuti dari BMM menjelaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf. “CWLD adalah bentuk pengelolaan dana wakaf yang mengedepankan dampak sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dana yang terkumpul tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk permasalahan lingkungan, seperti pengadaan mesin pencacah ini,” tuturnya.
Manfaat Besar bagi Kelurahan Brontokusuman
Maryanto, Lurah Kelurahan Brontokusuman, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. “Mesin pencacah ini akan sangat membantu pengelolaan sampah plastik di wilayah kami, sekaligus mendukung program lingkungan yang berkelanjutan. Kami sangat berterima kasih kepada BPR Syariah BDS, BMM, dan para wakif atas kontribusi nyata ini,” katanya.
Langkah Nyata Wakaf Produktif
Serah terima diakhiri dengan simbolis penyerahan mesin pencacah sampah plastik kepada Bank Sampah Kelurahan Brontokusuman. Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah tersebut dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Program CWLD Seri 2 menjadi langkah nyata pemanfaatan dana wakaf untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat. Ke depan, BPR Syariah BDS dan BMM berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi program wakaf produktif lainnya.(ah)