Indeks

Indikator Perekonomian Indonesia Dan Pembatasan Impor Pada APBN Kita Edisi Agustus 2018

MALIOBORO – Kementrian Keuangan (KemenKeu) menggelar konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN KiTa) edisi Agustus 2018 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta (14/8). Dalam pemaparan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nazara. Salah satu yang menjadi point penting dalam acara ini, Sri Mulyani mengutarakan kondisi perekonomian Indonesia yang positif sampai dengan akhir Juli 2018.

“Dari lingkungan ekonomi makro, growth yang telah disampaikan oleh BPS pada triwulan kedua sebesar 5,27% merupakan suatu pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2014. Ini disumbangkan oleh faktor–faktor demandnya konsumsi maupun investasi,” papar Menkeu.

Stabilitas ekonomi masih tetap terjaga yaitu dengan inflasi yang tercatat sebesar 3,18% pada bulan Juli 2018. Realisasi kumulasi inflasi ini lebih rendah dari tahun lalu sebesar 2,6%.

“Sementara itu. Suku bunga rata-rata untuk 1 semester ini sampai 31 Juli 2018 masih di angka 4,57%. Hal ini masih rendah dari angka 2017 yang mencapai angka 5,07%,” tambah Menkeu.

Pemerintah Indonesia melakukan beberapa kebijakan antara lain pembatasan impor atas komoditas dan proyek-proyek tertentu yang komponennya bisa disediakan di dalam negeri. Hal ini guna mengantisipasi dampak tekanan perubahan lingkungan global seperti krisis ekonomi di Turki saat ini.

“Untuk mengendalikan current account deficit ini, pertama Kita akan melihat seluruh proyek-proyek yang memiliki konten impor besar (terutama PLN dan Pertamina). Apakah mereka bisa diproduksi dalam negeri ? urgent ? atau ditunda ? Dimana diharapkan impor bisa menurun. Kedua, Kita akan melihat impor untuk bahan baku dan konsumsi dimana Kita akan membatasi impro terutama yang bisa disediakan di dalam negeri bisa melalui instrument PPh impor dinaikkan atau tariff ataukah dalam bentuk measure yang lain,” jelas Menkeu.

Namun, pembatasan ini hanya terhadap komoditas yang memiliki multiplier effect paling kecil. Dengan demikian walaupun impor ditekan, momentum pertumbuhan ekonomi akan tetap relative terjaga. (RSD)

Exit mobile version